Minggu, 02 Oktober 2011

sastra era 90-an

Kesastraan Indonesia terkini menampakkan perkembangan yang cukup menarik untuk dicermati. Pada ragam fiksi, fenomena fiksi seksual sudah menampakkan tanda-tanda antiklimaks, dan disusul dengan makin maraknya fiksi sejarah dengan tafsir-tafsir baru. Pada sisi lain, fenomena fiksi Islami terus melahirkan karya-karya best seller, meski secara permukaan juga menampakkan tanda-tanda kejenuhan pasar.

Berbeda dengan ragam fiksi yang perkembangannya hampir selalu disambut pembicaraan yang cukup gegap gempita (terutama tentang kecenderungan fiksi seksual), perkembangan ragam puisi tampak adem-adem saja. Padahal, ratusan ‘penyair baru’ terus berlahiran, ribuan puisi terus ditulis dan disebar ke berbagai rubrik sastra di media massa, jurnal dan majalah khusus sastra, serta buku-buku antologi puisi (bersama) dan kumpulan sajak (tunggal).

Sepinya perbincangan ataupun polemik tentang puisi, bisa jadi karena secara estetik maupun tematik tidak ada ‘pencapaian baru’ yang mengejutkan dan mampu menghentak perhatian para pengamat dan kritisi sastra. Para pengamat atau kritisi sastra masih melihat sajak-sajak yang bertebar itu hanya memiliki kualitas estetik yang rata-rata, atau standar layak muat di media massa saja, dengan tema-tema yang cenderung stereotype. Alias, tidak ada ‘kejutan estetik’ baru, yang menonjol di antara ribuan sajak yang dipublikasikan itu.

Namun, bisa jadi sebenarnya ‘prestasi estetik baru’ itu telah ada di antara kesemarakan tersebut. Tetapi, persoalan yang sesungguhnya adalah tidak adanya kritisi atau pengamat sastra yang kini dapat berperan sebagai ‘penemu yang jeli’ seperti peran yang dilakukan HB Jassin ketika menemukan sekaligus membesarkan Chairil Anwar dan Taufiq Ismail, serta menempatkan masing-masing pada posisi terhormat sebagai pelopor Angkatan 45 dan Angkatan 66.

Pasca HB Jassin sebenarnya ada beberapa kritisi atau pengamat sastra yang cukup jeli, sungguh-sungguh dan independent, serta sempat menulis beberapa buku kritik sastra. Misalnya, Subagio Sastrowardoyo yang menghasilkan buku Sosok Dalam Sajak, kemudian A Teeuw yang menghasilkan buku Tergantung Pada Kata.

Hampir bersamaan dengan mereka, ada Korrie Layun Rampan, yang menghasilkan beberapa buku — namun kini Korrie ‘meninggalkan dunia sastra’ dan memilih menjadi anggota DPRD Kutai Barat. Pasca-Korrie, saat ini juga ada Maman S Mahayana yang rajin menulis kritik sastra. Namun, agaknya Korrie maupun Maman belum menemukan karya besar yang monumental dari generasi sastra Indonesia terkini.

Upaya untuk menarik perhatian para pengamat dan kritisi sastra sebenarnya telah dilakukan oleh sejumlah penyair. Binhad Nurrohmat, misalnya, mencoba mencari perhatian dengan puisi-puisi bercitraan seputar selangkangan. Namun, hanya sempat menimbulkan ‘percikan’ sesaat, karena kemunculannya terkesan ‘menunggang’ kecenderungan fiksi seksual yang dimulai oleh Ayu Utami dengan novel Saman-nya yang disambut maraknya pembicaraan tentang fiksi seksual di Tanah Air.

Perhatian justru berhasil diperoleh oleh Joko Pinurbo, yang bermain-main dengan citraan-citraan sederhana seputar sarung dan celana. Setidaknya, tema-tema keseharian yang sepele dan citraan-citraan unik yang dipilih Joko berhasil menarik perhatian para juri Khatulistiwa Literary Award 2005 yang menghadiahinya penghargaan cukup bergengsi tersebut.

Keberhasilan Ayu Utami (juga Djenar Maesa Ayu dan Dinar Rahayu) dengan fiksi-fiksi seksualnya, ditambah keberhasilan Joko Pinurbo dengan tema-tema sepele dan citraan-citraan seputar sarung dan celana, di satu sisi harus diakui memang cukup menyegarkan kembali tradisi sastra Indonesia yang menampakkan tanda-tanda kejenuhan. Tapi, pada sisi lain juga makin menegaskan telah berakhirnya ‘peran kepujanggan’ bagi sastrawan. Sastrawan ‘membebaskan diri’ dari peran-peran ideal, seperti memberikan pencerahan dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada masyarakat pembaca.

Kecenderungan tersebut tentu juga dapat dibaca sebagai terjadinya ‘degradasi peran sastrawan’ dalam masyarakat. Sastrawan jatuh dari peran pencerahan ke peran yang sekadar menghibur. Sastra jatuh dari peran yang transenden ke peran yang sangat profan. Bahkan, pada kasus Ayu Utami, sastra menjadi pendorong dereligiusitasi (baca: gerakan anti peran agama) dalam masyarakat, khususnya dalam masalah seksual. Gagasan Ayu Utami yang ingin ‘membebaskan seks’ dari peran agama makin tampak jelas jika kita membaca esei-eseinya, terutama yang dimuat di Majalah X-Magazine.

Tepat sekali hasil analisis Katrin Bandel dalam buku Seks, Sastra, Perempuan (2006), bahwa sensasi yang muncul atas novel-novel seksual Ayu Utami adalah berlebihan. Karena, karya-karya itu sebenarnya biasa-biasa saja. Menurut Katrin, sensasi berlebihan itu justru malah merugikan sastra Indonesia. Sebab, sensasi itu malah mengalihkan perhatian masyarakat dan pengamat sastra dari karya-karya yang sesungguhnya lebih bagus dan lebih pantas untuk diperbincangkan.

Menyusul berkembangnya fiksi seksual, sebenarnya berkembang pula fiksi Islami yang dipelopori oleh para penulis Forum Lingkar Pena (FLP) dan berhasil menjadi bacaan alternatif yang lebih sehat bagi masyarakat. Di antara karya para penulis FLP, seperti karya Asma Nadia, Pipiet Senja, dan Habiburrahman El-Shirazy, bahkan berhasil mencapai best seller. Novel Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman El-Shirazy, misalnya, kini dapat melampaui angka penjualan novel Saman karya Ayu Utami, dengan terjual lebih dari 250.000 eksemplar.

Di luar fiksi seksual dan fiksi Islami, sebenarnya tetap banyak ditulis juga fiksi-fiksi yang tetap bermain pada tema-tema kemanusiaan yang universal (humanisme universal). Tidak kurang pula fiksi-fiksi yang mengeksplorasi kearifan serta kekayaan budaya lokal, seperti karya-karya Ahmad Tohari, Kuntowijoyo, Wisran Hadi, Taufik Ikram Jamil, dan Dianing Widya Yudistira. Sementara, Seno Gumira Ajidarma, selain mengangkat dunia pewayangan, juga banyak menggarap tema-tema sosial. Belakangan, banyak muncul juga novel-novel yang mengangkat sejarah, seperti Dyah Pitaloka (2005) karya Hermawan Aksan dan trilogi novel Gajah Mada (2006-2007) karya Langit Kresna Hariadi.

Fiksi-fiksi yang tidak mengandalkan sensasi seksual yang mengatasnamakan ‘pembebasan kaum perempuan’, seperti asumsi Katrin Bandel, bisa jadi lebih bagus dan lebih berarti bagi pertumbuhan sastra Indonesia. Tetapi, agaknya, perhatian media dan pengamat sastra, untuk sementara ini, lebih tertuju pada fiksi-fiksi seksual. Kecenderungan itu dapat dianggap sebagai ‘kerugian besar’ bagi sejarah sastra Indonesia, karena tidak mendapatkan catatan yang jujur, tajam, dan objektif atas perkembangan sastra Indonesia yang sesungguhnya.

*Tulisan ini adalah Pengantar untuk Sesi Diskusi Pesta Penyair Indonesia 2007, Sempena The 1st Medan International Poetry Gathering, di Taman Budaya Sumatera Utara, Medan, 26 Mei 2007.