Minggu, 02 Oktober 2011

sastra era 90-an

Kesastraan Indonesia terkini menampakkan perkembangan yang cukup menarik untuk dicermati. Pada ragam fiksi, fenomena fiksi seksual sudah menampakkan tanda-tanda antiklimaks, dan disusul dengan makin maraknya fiksi sejarah dengan tafsir-tafsir baru. Pada sisi lain, fenomena fiksi Islami terus melahirkan karya-karya best seller, meski secara permukaan juga menampakkan tanda-tanda kejenuhan pasar.

Berbeda dengan ragam fiksi yang perkembangannya hampir selalu disambut pembicaraan yang cukup gegap gempita (terutama tentang kecenderungan fiksi seksual), perkembangan ragam puisi tampak adem-adem saja. Padahal, ratusan ‘penyair baru’ terus berlahiran, ribuan puisi terus ditulis dan disebar ke berbagai rubrik sastra di media massa, jurnal dan majalah khusus sastra, serta buku-buku antologi puisi (bersama) dan kumpulan sajak (tunggal).

Sepinya perbincangan ataupun polemik tentang puisi, bisa jadi karena secara estetik maupun tematik tidak ada ‘pencapaian baru’ yang mengejutkan dan mampu menghentak perhatian para pengamat dan kritisi sastra. Para pengamat atau kritisi sastra masih melihat sajak-sajak yang bertebar itu hanya memiliki kualitas estetik yang rata-rata, atau standar layak muat di media massa saja, dengan tema-tema yang cenderung stereotype. Alias, tidak ada ‘kejutan estetik’ baru, yang menonjol di antara ribuan sajak yang dipublikasikan itu.

Namun, bisa jadi sebenarnya ‘prestasi estetik baru’ itu telah ada di antara kesemarakan tersebut. Tetapi, persoalan yang sesungguhnya adalah tidak adanya kritisi atau pengamat sastra yang kini dapat berperan sebagai ‘penemu yang jeli’ seperti peran yang dilakukan HB Jassin ketika menemukan sekaligus membesarkan Chairil Anwar dan Taufiq Ismail, serta menempatkan masing-masing pada posisi terhormat sebagai pelopor Angkatan 45 dan Angkatan 66.

Pasca HB Jassin sebenarnya ada beberapa kritisi atau pengamat sastra yang cukup jeli, sungguh-sungguh dan independent, serta sempat menulis beberapa buku kritik sastra. Misalnya, Subagio Sastrowardoyo yang menghasilkan buku Sosok Dalam Sajak, kemudian A Teeuw yang menghasilkan buku Tergantung Pada Kata.

Hampir bersamaan dengan mereka, ada Korrie Layun Rampan, yang menghasilkan beberapa buku — namun kini Korrie ‘meninggalkan dunia sastra’ dan memilih menjadi anggota DPRD Kutai Barat. Pasca-Korrie, saat ini juga ada Maman S Mahayana yang rajin menulis kritik sastra. Namun, agaknya Korrie maupun Maman belum menemukan karya besar yang monumental dari generasi sastra Indonesia terkini.

Upaya untuk menarik perhatian para pengamat dan kritisi sastra sebenarnya telah dilakukan oleh sejumlah penyair. Binhad Nurrohmat, misalnya, mencoba mencari perhatian dengan puisi-puisi bercitraan seputar selangkangan. Namun, hanya sempat menimbulkan ‘percikan’ sesaat, karena kemunculannya terkesan ‘menunggang’ kecenderungan fiksi seksual yang dimulai oleh Ayu Utami dengan novel Saman-nya yang disambut maraknya pembicaraan tentang fiksi seksual di Tanah Air.

Perhatian justru berhasil diperoleh oleh Joko Pinurbo, yang bermain-main dengan citraan-citraan sederhana seputar sarung dan celana. Setidaknya, tema-tema keseharian yang sepele dan citraan-citraan unik yang dipilih Joko berhasil menarik perhatian para juri Khatulistiwa Literary Award 2005 yang menghadiahinya penghargaan cukup bergengsi tersebut.

Keberhasilan Ayu Utami (juga Djenar Maesa Ayu dan Dinar Rahayu) dengan fiksi-fiksi seksualnya, ditambah keberhasilan Joko Pinurbo dengan tema-tema sepele dan citraan-citraan seputar sarung dan celana, di satu sisi harus diakui memang cukup menyegarkan kembali tradisi sastra Indonesia yang menampakkan tanda-tanda kejenuhan. Tapi, pada sisi lain juga makin menegaskan telah berakhirnya ‘peran kepujanggan’ bagi sastrawan. Sastrawan ‘membebaskan diri’ dari peran-peran ideal, seperti memberikan pencerahan dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada masyarakat pembaca.

Kecenderungan tersebut tentu juga dapat dibaca sebagai terjadinya ‘degradasi peran sastrawan’ dalam masyarakat. Sastrawan jatuh dari peran pencerahan ke peran yang sekadar menghibur. Sastra jatuh dari peran yang transenden ke peran yang sangat profan. Bahkan, pada kasus Ayu Utami, sastra menjadi pendorong dereligiusitasi (baca: gerakan anti peran agama) dalam masyarakat, khususnya dalam masalah seksual. Gagasan Ayu Utami yang ingin ‘membebaskan seks’ dari peran agama makin tampak jelas jika kita membaca esei-eseinya, terutama yang dimuat di Majalah X-Magazine.

Tepat sekali hasil analisis Katrin Bandel dalam buku Seks, Sastra, Perempuan (2006), bahwa sensasi yang muncul atas novel-novel seksual Ayu Utami adalah berlebihan. Karena, karya-karya itu sebenarnya biasa-biasa saja. Menurut Katrin, sensasi berlebihan itu justru malah merugikan sastra Indonesia. Sebab, sensasi itu malah mengalihkan perhatian masyarakat dan pengamat sastra dari karya-karya yang sesungguhnya lebih bagus dan lebih pantas untuk diperbincangkan.

Menyusul berkembangnya fiksi seksual, sebenarnya berkembang pula fiksi Islami yang dipelopori oleh para penulis Forum Lingkar Pena (FLP) dan berhasil menjadi bacaan alternatif yang lebih sehat bagi masyarakat. Di antara karya para penulis FLP, seperti karya Asma Nadia, Pipiet Senja, dan Habiburrahman El-Shirazy, bahkan berhasil mencapai best seller. Novel Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman El-Shirazy, misalnya, kini dapat melampaui angka penjualan novel Saman karya Ayu Utami, dengan terjual lebih dari 250.000 eksemplar.

Di luar fiksi seksual dan fiksi Islami, sebenarnya tetap banyak ditulis juga fiksi-fiksi yang tetap bermain pada tema-tema kemanusiaan yang universal (humanisme universal). Tidak kurang pula fiksi-fiksi yang mengeksplorasi kearifan serta kekayaan budaya lokal, seperti karya-karya Ahmad Tohari, Kuntowijoyo, Wisran Hadi, Taufik Ikram Jamil, dan Dianing Widya Yudistira. Sementara, Seno Gumira Ajidarma, selain mengangkat dunia pewayangan, juga banyak menggarap tema-tema sosial. Belakangan, banyak muncul juga novel-novel yang mengangkat sejarah, seperti Dyah Pitaloka (2005) karya Hermawan Aksan dan trilogi novel Gajah Mada (2006-2007) karya Langit Kresna Hariadi.

Fiksi-fiksi yang tidak mengandalkan sensasi seksual yang mengatasnamakan ‘pembebasan kaum perempuan’, seperti asumsi Katrin Bandel, bisa jadi lebih bagus dan lebih berarti bagi pertumbuhan sastra Indonesia. Tetapi, agaknya, perhatian media dan pengamat sastra, untuk sementara ini, lebih tertuju pada fiksi-fiksi seksual. Kecenderungan itu dapat dianggap sebagai ‘kerugian besar’ bagi sejarah sastra Indonesia, karena tidak mendapatkan catatan yang jujur, tajam, dan objektif atas perkembangan sastra Indonesia yang sesungguhnya.

*Tulisan ini adalah Pengantar untuk Sesi Diskusi Pesta Penyair Indonesia 2007, Sempena The 1st Medan International Poetry Gathering, di Taman Budaya Sumatera Utara, Medan, 26 Mei 2007.

PERKEMBANGAN TEORI SASTRA MUTAKHIR

Perkembangan kritik sastra akademis di Indonesia dewasa ini, sesungguhnya berutang budi pada kritik sastra aliran Rawamangun. Terlepas dari segala kekurangannya, kritik Rawamangun telah menanamkan satu tradisi ilmiah dalam pengkajian sastra.

Kini, berbagai perkembangan kritik sastra di Barat yang juga mulai semarak di Indonesia selepas tahun 1980-an, makin memberi kemungkinan lain yang lebih beragam dari pendekatan struktural yang dipegang teguh kritik aliran Rawamangun. Teks sastra yang semula diperlakukan sebagai struktur yang otonom dan mandiri, terlepas dari konteks sosio-kultural, menjadi objek kajian yang dapat dihubungkaitkan dengan teks-teks lain di luar sastra.

Satu kecenderungan baru yang marak belakangan ini adalah mun-culnya berbagai tulisan yang secara tidak tepat menyinggung kritik sastra mutakhir. Konsep atau istilah strukturalisme, dekonstruksionisme, hermeneutika, resepsi sastra, dan semiotika dibicarakan secara agak serampangan. Akibatnya, sudah dapat diduga, kritik sastra yang mestinya berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pengarang –lewat teks– dan pembaca, menjadi sebuah hutan belantara yang gelap dan menyesatkan. Dalam konteks itulah, buku ini niscaya dapat dijadikan sebagai panduan mendasar dan berharga guna memahami apa yang sesungguhnya hendak dicapai aliran-aliran itu dan bagaimana lalu-lintas aliran-aliran itu berkembang dan berusaha saling melengkapi.

Pada bagian Kata Pengantar, misalnya, Fokkema dan Kunne-Ibsch memaparkan secara singkat bagaimana perkembangan kritik sastra tahun 1970-an yang diwakili hermeneutik versus studi sastra yang empiris berkembang sedemikian pesatnya. Pada dasawarsa yang sama, muncul pula naratologi, kritik dekonstruksi, dan ideologis. Dan dengan caranya sendiri, sebuah teks sastra dibongkar dan dihubungkan dengan berbagai disiplin yang berbeda (hlm. xi). Lalu, timbul pertanyaan: di mana tempatnya kritik sastra?

Dalam melakukan interpretasi teks, kritik memerlukan teori. Perlu adanya mengenai konsep sastra dan kriteria penilaian dalam kritik sastra. Di sini, kita melihat, betapa simpang-siur perdebatan konsep sastra, perumusan teori dan keperluannya dalam menentukan kriteria penilaian. Dalam hal ini, “teori sastra harus menciptakan dasar konsep yang universal yang dapat dipakai mendeskripsikan fakta-kata tertentu” (hlm. 12).

Selanjutnya kedua penulis Belanda itu mencermati secara tajam “Formalisme Rusia,
 Strukturalisme Ceko dan Semiotik Soviet”.Meski uraiannya begitu njlimet, kita disajikan serangkaian catatan kritis atas gagasan dasar kaum formalis yang kemudian kelak menjadi cikal-bakal strukturalisme. Bahwa kaum formalis telah berjasa membawa studi sastra sebagai kegiatan ilmiah yang lalu ditekankan Roman Jakobson mengenai pentingnya ilmu sastra sebagai cabang ilmu tersendiri, telah mengundang banyak ilmuwan memasuki perdebatan akademis. Tak pelak lagi, bagian ini menjadi penting manakala kita hendak memahami percabangannya menuju strukturalisme Prancis.

Di Prancis, strukturalisme semula berkembang agak tersendat. Namun berkat perjuangan kaum strukturalis dalam menentang pendukung gagasan faktualitas yang diwariskan positivisme dan individualitas yang ditekankan eksistensialisme, strukturalisme mendapat tempat dan momentum yang tepat. Bahkan, strukturalisme linguistik pasca-Saussure dan strukturalisme antropologi lambat-laun makin semarak. Belakangan, muncul pula Raymond Picard sebagai wakil kritik lama dan dan Roland Barthes sebagai wakil kritik baru.

Ada tiga kecenderungan perkembangan strukturalisme Prancis: Pertama, kritik strukturalisme dengan tokoh sentral, antara lain, Merleau-Ponty dan Barthes. Kedua, naratologi strukturalis yang bersandar pada gagasan Vladimir Propp versus Greimas. Ketiga, deskripsi teks strukturalis-linguistik khasnya lewat gagasan Claude Levi-Strauss dan Michael Riffaterre.

Bagian penting lainnya dalam buku ini menyangkut pembicaraan teori sastra Marxis. Di sini Fokkema dan Kunne-Ibsch mengungkapkan secara kritis landasan teori sastra Marxis. Uraiannya dimulai dari gagasan materialisme-dialektika Marx-Engels dan Lenin; yang disertai pula dengan deskripsi latar belakang Realisme Sosialis sampai ke neo-Marxisme Georg Lukacs. Perkembangan teori sastra Marxis di Cina baru mendapat perhatian setelah Gerakan Empat Mei (1919). Selepas itu, tumbuh pesat gerakan sastra dan jurnal sastra yang membahas seni untuk seni sampai ke utilitarianisme Marxis (hlm. 133). Belakangan, teori sastra Marxis didasarkan pada gagasan Mao. Namun, karena terlalu meyakini ideologi Marxis, teori sastra Mao di Cina pada dasarnya menolak eksperimentasi dan perbedaan pendapat.

Dalam teori sastra neo-Marxisme, karya-karya avant-garde justru menjadi salah satu bahan perdebatan. Dari keberatan Lukacs atas ekspresionisme yang dipertentangkan dengan realisme, Bertold Brecht, Ernst Bloch, Theodor W. Adorno dan bahkan tokoh-tokoh neo-Marxisme sendiri, terlibat dalam perdebatan itu. Menurut Adorno, Lukacs terlalu dogmatis dalam memberi batasan mengenai Realisme Sosialis. Dari konteks perdebatan itu, Fokkema dan Kunne-Ibsch memasukkan Lukacs ke dalam kotak Marxis ortodoks, sementara yang lain, di antaranya, Adorno, Lucien Goldmann, Walter Benyamin, dan Fredric Jameson, termasuk neo-Marxisme.

Satu hal yang menarik dalam bagian ini adalah uraian mengenai gagasan Realisme Sosialis yang mengingatkan kita pada propaganda seniman Lekra tahun 1960-an. Sesungguhnya, Realisme Sosial, baik yang hendak diterapkan di Cina, maupun yang dijadikan sebagai bagian garis politik partai, tidak lebih dari teori sastra yang penuh dengan pemaksaan ideologis.

Agak berbeda dengan teori sastra yang sudah dibicarakan sebelumnya, resepsi sastra tidak begitu menekankan pada teks sastra, melainkan pada pemaknaannya atas teks. Seperti dikatakan Jurij M. Lotman, “Realitas kultural dan historis yang disebut karya sastra tidak berhenti di dalam teks. Teks hanyalah salah satu unsur dalam suatu relasi. Nyatanya karya sastra terdiri atas teks dalam relasinya dengan ekstratekstual; dengan norma-norma sastra, tradisi, dan imajinasi” (hlm. 174). Dalam hal ini, “teori resepsi menghargai relativisme kultural dan relativisme historis …” (hlm. 175).

Begitulah, para ahli resepsi sastra (Jerman), banyak yang memanfaatkan sejarah, hermeneutika dan strukturalisme, meski tekanan pada bidang-bidang itu berbeda. Maka, tidak terhindarkan pemikiran Hans Robert Jauss, Wolfgang Iser dan Roman Ingarden dijadikan sebagai landasan teori resepsi. Aliran Konstanz, misalnya, secara gencar menerapkan teori Jauss; kelompok Werner Bauer mengembangkannya menjadi analisis kontemporer, dan bukan analisis historis, sementara Georg Just mendasari gagasannya dengan menggabungkan teori Iser dan Jauss.

Di luar itu, muncul pula pendekatan sosial-politik, sebagaimana yang dilakukan Manfred Durzal yang berbeda dengan pendekatan Georg Just. Menurutnya, estetika resepsi yang meneliti kondisi-kondisi putusan kritis harus memusatkan perhatiannya pada dunia kesadaran politik dan sosial, sebagaimana yang tersirat dalam novel-novel Amerika dan Jerman.

Bagian akhir dalam buku ini mengungkapkan peluang bagi pengembangan teori sastra yang lain yang lebih beragam. Semiotika yang dikembangkan Umberto Eco, sosiologi pengetahuan yang ditekankan Jauss atau yang berdasarkan pada pemikiran sosiologi Peter Berger dan Thomas Luckman, sesungguhnya sangat memungkinkan menemukan fungsi-fungsi kognitif seni atau setidak-tidaknya menjadi objek penelitian, bagaimana konsep sosiologi pengetahuan dimanfaatkan untuk kepentingan teori sastra.

Akhirnya, Fokkema dan Kunne-Ibsch menekankan kembali tujuan buku ini. Bahwa keduanya tidak bermaksud menjawab simpang-siur aliran-aliran teori sastra, namun sejumlah masalah mendasar mengenai studi ilmiah sastra dapat dihadapi dengan pemahaman baru. Memang, membaca buku ini, kita banyak disuguhi pemahaman baru mengenai berbagai aliran teori sastra secara sangat mendasar dan lebih jelas. Tak pelak lagi, bagi peminat sastra, khususnya mereka yang ingin mendalami teori dan kritik sastra, buku ini dapatlah dijadikan sebagai acuan penting yang mesti dicermati

 http://mahayana-mahadewa.com/